Rules Lomba Penulisan Artikel di 5 Blog Community

Sebagai kelanjutan informasi sebelumnya mengenai 7 jenis lomba mahasiswa Universitas Gunadarma, berikut adalah persyaratan dan kriteria lomba menulisa artikel di blog komunitas.

Berikut ini kami berikan rules untuk 5 blog komunitas.

Sesuai dengan topiknya, artikel peserta Lomba Penulisan Artikel akan dipublikasikan di salah satu Blog Komunitas civitas akademika terkait berikut berikut ini:

1.Komunitas Perbankan (http://banking.blog.gunadarma.ac.id),
2.Komunitas Linux (http://linux.blog.gunadarma.ac.id),
3.Komunitas Robotika (http://robotika.blog.gunadarma.ac.id)
4.Komunitas Pasar Modal (http://pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id),
5.Komunitas Ekonomi Syariah http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id

Berikut adalah persyaratan Lomba Penulisan Artikel di Blog Komunitas Gunadarma:

1.Peserta lomba adalah mahasiswa aktif Universitas Gunadarma untuk program D3 dan S1
2.Melakukan pendaftaran kepesertaan s.d 15 Desember 2009 melalui e-mail studentsite ke bapsi@gunadarma.ac.id dengan Subject: Registrasi Peserta Lomba Artikel Blog
3.Peserta Lomba akan memperoleh user name dan password setelah registrasi melalui email
4.Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu artikel untuk setiap blog komunitas.
5.Topik artikel harus sesuai dengan ruang lingkup topik salah satu Blog Komunitas Gunadarma di atas
6.Artikel ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
7.Panjang artikel berkisar antara 300 sampai dengan 450 kata
8.Artikel harus merupakan gagasan atau karya orisinal dari peserta. Jika ada kutipan atau rujukan dalam artikel tersebut harus dicantumkan sumbernya.
9.Posting artikel dilakukan antara 01 Desember 2009 s.d 15 Desember 2009 ke blog komunitas yang sesuai.
10.Tersedia hadiah menarik untuk Juara I, II, III

Kriteria penilaian meliputi kemutakhiran ide, relevansi dengan topik artikel, kebermanfaatan untuk komunitas, dan gaya berbahasa. Gaya berbahasa dapat menggunakan bahasa tulis formal atau bahasa tulis pop khas blogger. Penilaian akan dilakukan oleh dewan juri yang ditetapkan oleh Universitas Gunadarma. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.

Untuk Blog lain akan kami umumkan selanjutnya