BATAS AKHIR PEMBAYARAN UANG KULIAH DAN CETAK KRS PTA 25/26

Terakhir kali diingatkan kembali kepada seluruh mahasiswa Program D3 dan S1 Universitas Gunadarma mengenai hal-hal berikut ini :
1. Perpanjangan masa berlaku Virtual Account (VA) sampai dengan tanggal 30 November 2025, dengan menggunakan VA yang sama dengan VA batas akhir pembayaran 30 Oktober 2025.
2. Mahasiswa yang belum Membayar Uang Kuliah dan Mengisi KRS PTA 2025/2026 agar SEGERA membayar Uang Kuliah dan mengisi KRS.
3. Pencetakan KRS Semester PTA 2025/2026 akan BERAKHIR pada hari Sabtu, 22 November 2025.
Bagi mahasiswa yang tidak mengisi dan mencetak KRS sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan di atas akan dikenakan sanksi sebagai berikut :
a. Non Aktif, bagi mahasiswa Kelas 1 (Angkatan 2025) atau
b. Cuti Akademik, bagi mahasiswa Kelas 2, 3, 4 dst. (Angkatan 2024, dst)
c. Pengurusan Cuti Akademik dapat dilakukan di BAAK (Gedung Pelayanan Administrasi Kampus Depok) atau BAAK Kalimalang sampai dengan tanggal 15 Desember 2025.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Depok, 3 November 2025
B A A K