PEMERIKSAAN/TEST KESEHATAN BAGI MAHASISWA BARU ANGKATAN 2024
Diberitahukan kepada seluruh MAHASISWA BARU ANGKATAN 2024 Universitas Gunadarma Program Diploma dan Sarjana, bahwa setiap mahasiswa WAJIB mengikuti PEMERIKSAAN/TEST KESEHATAN dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Test Kesehatan
Tanggal 4-5 November 2024 dilaksanakan di Kampus Karawaci
Tanggal 6 November 2024 dilaksanakan di Kampus Cengkareng
Tanggal 7-8 November 2024 dilaksanakan di Kampus J6 Cikunir
Tanggal 9-23 November 2024 dilaksanakan di Kampus F8 RTM DEPOK
2. Waktu Pelaksanaan :08.30 - 15.00
Untuk Jadwal lengkap per kelas dapat di lihat pada link berikut Jadwal Tes Kesehatan Mhs 2024
Informasi Penting Lainnya :
A. DOKUMEN yang HARUS DIBAWA
1. KRS aktif Semester 1 PTA 2024 2025
2. FC Bukti Bayar Uang Kuliah
3. KTP
4. Formulir Pemeriksaan Kesehatan (disediakan di Lokasi Test Kesehatan)
5. Formulir pemeriksaan tes urin narkoba (disediakan di Lokasi Test Kesehatan)
B. URUTAN PROSEDUR TEST KESEHATAN
1. Mahasiswa/i datang sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan dari Universitas Gunadarma
2. Mahasiswa/i melakukan verifikasi data ke bagian administrasi,
3. Mahasiswa/i diberikan nomer urut dan form lembar pemeriksaan kesehatan
4. Mahasiswa/i menuju ruang pemeriksaan urine dan diberikan pot pemeriksaan urine yang sudah diberi identitas
5. Mahasiswa/i melakukan pengambilan urin dan menyerahkannya ke petugas urin yang akan dianalisis oleh tenaga labolarium
6. Petugas urin menyerahkan hasil analisis urin mahasiswa ke dokter
7. Mahasiswa/I menuju ruang pemeriksaan kesehatan dan menunggu untuk dipanggil sesuai dengan urutan
8. Mahasiswa/i menyerahkan lembar form lembar kesehatan ke petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan TTV
9. Mahasiswa/i mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter : anamnesis dan pemeriksaan fisik
10. Jika mahasiswa didapatkan hasil urine pemeriksaan narkoba positif akan dilakukan anamnesis mendalam (dan dikonsultasikan ke tim psikolog)
11. Jika hasil tes urin mahasiswa/i terdeteksi mengandung narkoba dan dalam pengobatan dokter, mahasiswa/i harus melampirkan surat keterangan dari dokter dan salinan resep obat yang sedang dikonsumsi
12. Jika hasil tes urin mahasiswa/i terdeteksi mengandung narkoba dan mahasiswa/I tidak dapat melampirkan keterangan di atas mahasiswa akan dipertimbangkan untuk diterima menjadi mahasiswa Universitas Gunadarma.
Panitia Pelaksana Pemeriksaan/Test Kesehatan
1. Pelaksanaan Test Kesehatan
Tanggal 4-5 November 2024 dilaksanakan di Kampus Karawaci
Tanggal 6 November 2024 dilaksanakan di Kampus Cengkareng
Tanggal 7-8 November 2024 dilaksanakan di Kampus J6 Cikunir
Tanggal 9-23 November 2024 dilaksanakan di Kampus F8 RTM DEPOK
2. Waktu Pelaksanaan :08.30 - 15.00
Untuk Jadwal lengkap per kelas dapat di lihat pada link berikut Jadwal Tes Kesehatan Mhs 2024
Informasi Penting Lainnya :
A. DOKUMEN yang HARUS DIBAWA
1. KRS aktif Semester 1 PTA 2024 2025
2. FC Bukti Bayar Uang Kuliah
3. KTP
4. Formulir Pemeriksaan Kesehatan (disediakan di Lokasi Test Kesehatan)
5. Formulir pemeriksaan tes urin narkoba (disediakan di Lokasi Test Kesehatan)
B. URUTAN PROSEDUR TEST KESEHATAN
1. Mahasiswa/i datang sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan dari Universitas Gunadarma
2. Mahasiswa/i melakukan verifikasi data ke bagian administrasi,
3. Mahasiswa/i diberikan nomer urut dan form lembar pemeriksaan kesehatan
4. Mahasiswa/i menuju ruang pemeriksaan urine dan diberikan pot pemeriksaan urine yang sudah diberi identitas
5. Mahasiswa/i melakukan pengambilan urin dan menyerahkannya ke petugas urin yang akan dianalisis oleh tenaga labolarium
6. Petugas urin menyerahkan hasil analisis urin mahasiswa ke dokter
7. Mahasiswa/I menuju ruang pemeriksaan kesehatan dan menunggu untuk dipanggil sesuai dengan urutan
8. Mahasiswa/i menyerahkan lembar form lembar kesehatan ke petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan TTV
9. Mahasiswa/i mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter : anamnesis dan pemeriksaan fisik
10. Jika mahasiswa didapatkan hasil urine pemeriksaan narkoba positif akan dilakukan anamnesis mendalam (dan dikonsultasikan ke tim psikolog)
11. Jika hasil tes urin mahasiswa/i terdeteksi mengandung narkoba dan dalam pengobatan dokter, mahasiswa/i harus melampirkan surat keterangan dari dokter dan salinan resep obat yang sedang dikonsumsi
12. Jika hasil tes urin mahasiswa/i terdeteksi mengandung narkoba dan mahasiswa/I tidak dapat melampirkan keterangan di atas mahasiswa akan dipertimbangkan untuk diterima menjadi mahasiswa Universitas Gunadarma.
Panitia Pelaksana Pemeriksaan/Test Kesehatan