PENDAFTARAN BANTUAN UKT/SPP SEMESTER GENAP (ATA) TAHUN 2020/2021 GELOMBANG 2
PENGUMUMAN
NO. : 005/PU/WRIII/UG/II/2021
Tentang
PENDAFTARAN BANTUAN UKT/SPP
SEMESTER GENAP (ATA) TAHUN 2020/2021
GELOMBANG 2
Berdasarkan surat pemberitahuan Kepala Lembaga Layanan Pedidikan Tinggi Wilayah III (LLDIKTI) Nomor 178/LL3/BP/2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa, pendaftaran baru, dan pengganti penerima yang sudah lulus di Semester Ganjil (PTA) Tahun Akademik 2020/2021
A. Penerima bantuan PTA 2020/2021 (Lanjutan)
Mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP Semester Ganjil (PTA) 2020/2021 yang BELUM dinyatakan lulus pada Semester Ganjil (PTA) 2020/2021 dan aktif di Semester Genap (ATA) 2020/2021 secara otomatis sebagai penerima bantuan UKT/SPP untuk Semester Genap (ATA) 2020/2021 (lanjutan);Mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP Semester Ganjil (PTA) 2020/2021 (nomor 1) tidak perlu mendaftar ulang untuk mendapat bantuan UKT/SPP Semester Genap (ATA) 2020/2021 kecuali mahasiswa yang tidak aktif atau cuti di Semester Ganjil (PTA) 2020/2021.
B. Pendaftar Baru dan Pengganti
Mahasiswa program S1 atau D3, yang Orang Tua/Penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, dapat mengajukan bantuan pembayaran Uang Kuliah atau UKT (Uang Kuliah Tunggal) kepada Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan, melalui Rektor Universitas Gunadarma. Kuota penerima pendaftar baru dan pengganti Bantuan UKT/SPP semester Genap (ATA) 2020/2021 adalah 500 (Lima Ratus) mahasiswa.
Bantuan UKT/SPP diberikan untuk membantu sebagian pembayaran UKT/SPP 1 (satu) semester, yaitu Semester Genap (ATA) 2020/2021. Kekurangan/selisih pembayaran uang kuliah tetap menjadi tanggung jawab/kewajiban mahasiswa yang bersangkutan.
Info Selengkapnya silahkan klik web kemahasiswaan.gunadarma.ac.id
Depok, 23 Februari 2021
Bidang Kemahasiswaan
Ketua Tim Bantuan UKT/SPP Universitas Gunadarma
Dr. Irwan Bastian, S.Kom., MMSI
(rz)
NO. : 005/PU/WRIII/UG/II/2021
Tentang
PENDAFTARAN BANTUAN UKT/SPP
SEMESTER GENAP (ATA) TAHUN 2020/2021
GELOMBANG 2
Berdasarkan surat pemberitahuan Kepala Lembaga Layanan Pedidikan Tinggi Wilayah III (LLDIKTI) Nomor 178/LL3/BP/2021 tanggal 13 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Bantuan UKT/SPP Mahasiswa, pendaftaran baru, dan pengganti penerima yang sudah lulus di Semester Ganjil (PTA) Tahun Akademik 2020/2021
A. Penerima bantuan PTA 2020/2021 (Lanjutan)
Mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP Semester Ganjil (PTA) 2020/2021 yang BELUM dinyatakan lulus pada Semester Ganjil (PTA) 2020/2021 dan aktif di Semester Genap (ATA) 2020/2021 secara otomatis sebagai penerima bantuan UKT/SPP untuk Semester Genap (ATA) 2020/2021 (lanjutan);Mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP Semester Ganjil (PTA) 2020/2021 (nomor 1) tidak perlu mendaftar ulang untuk mendapat bantuan UKT/SPP Semester Genap (ATA) 2020/2021 kecuali mahasiswa yang tidak aktif atau cuti di Semester Ganjil (PTA) 2020/2021.
B. Pendaftar Baru dan Pengganti
Mahasiswa program S1 atau D3, yang Orang Tua/Penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, dapat mengajukan bantuan pembayaran Uang Kuliah atau UKT (Uang Kuliah Tunggal) kepada Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan, melalui Rektor Universitas Gunadarma. Kuota penerima pendaftar baru dan pengganti Bantuan UKT/SPP semester Genap (ATA) 2020/2021 adalah 500 (Lima Ratus) mahasiswa.
Bantuan UKT/SPP diberikan untuk membantu sebagian pembayaran UKT/SPP 1 (satu) semester, yaitu Semester Genap (ATA) 2020/2021. Kekurangan/selisih pembayaran uang kuliah tetap menjadi tanggung jawab/kewajiban mahasiswa yang bersangkutan.
Info Selengkapnya silahkan klik web kemahasiswaan.gunadarma.ac.id
Depok, 23 Februari 2021
Bidang Kemahasiswaan
Ketua Tim Bantuan UKT/SPP Universitas Gunadarma
Dr. Irwan Bastian, S.Kom., MMSI
(rz)