PERPANJANGAN PENGISIAN DATA UNTUK PELAKSANAAN BANTUAN UKT/SPP TAHUN 2020 MELALUI PROGRAM KIP KULIAH

PENGUMUMAN No. 013/PU/WRIII/UG/VIII/2020 Tentang: PELAKSANAAN BANTUAN UKT/SPP TAHUN 2020 MELALUI PROGRAM KIP KULIAH

Bagi mahasiswa program S1 dan D3, yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, dapat mengajukan bantuan pembayaran Uang Kuliah/UKT (Uang Kuliah Tunggal) KIP-Kuliah kepada Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan, melalui Rektor Universitas Gunadarma. Kuota penerima Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 melalui Program KIP Kuliah Universitas Gunadarma adalah 197 (seratus sembilan puluh tujuh) mahasiswa.

Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester, yaitu semester gasal/ganjil/PTA Tahun Akademik 2020/2021.

Pengisian diperpanjang sampai Tanggal 16 Agustus 2020 pkl. 15.00 WIB. Pendaftaran yang dilakukan lewat dari batas tersebut tidak akan diproses.

Info selengkapnya, kunjungi web kemahasiswaan.gunadarma.ac.id

Demikian pengumuman ini. Harap diperhatikan dengan sebaik-baiknya.


Depok, 14 Agustus 2020


Bidang Kemahasiswaan
Tim Bantuan UKT/SPP KIP Kuliah Universitas Gunadarma



(rz)