PELAKSANAAN BANTUAN UKT/SPP TAHUN 2020 MELALUI PROGRAM KIP KULIAH

PENGUMUMAN No. 013/PU/WRIII/UG/VIII/2020
Tentang: PELAKSANAAN BANTUAN UKT/SPP TAHUN 2020 MELALUI PROGRAM KIP KULIAH

Bagi mahasiswa program S1 dan D3, yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, dapat mengajukan bantuan pembayaran Uang Kuliah/UKT (Uang Kuliah Tunggal) KIP-Kuliah kepada Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan, melalui Rektor Universitas Gunadarma. Kuota penerima Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 melalui Program KIP Kuliah Universitas Gunadarma adalah 197 (seratus sembilan puluh tujuh) mahasiswa.

Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester, yaitu semester gasal/ganjil/PTA Tahun Akademik 2020/2021.

Mahasiswa yang akan mengikuti Program ini silahkan mengunjungi web kemahasiswaan.gunadarma.ac.id



(rz)